Info Beasiswa Kampus-Kampus Di Arab Saudi 1445 H:  Mahasiswa Internasional Di Seluruh Universitas Arab Saudi

Info Beasiswa Kampus-Kampus Di Arab Saudi 1445 H: Mahasiswa Internasional Di Seluruh Universitas Arab Saudi

Pada 27 September 2022, Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi meluncurkan platform ‘Study in Saudi’ (ادرس في السعودية) sebagai sebuah portal terintegrasi yang menyatukan seluruh portal pendaftaran mahasiswa internasional pada universitas-universitas negeri di seluruh Kerajaan Arab Saudi (KSA).

Sebulan kemudian (22 Oktober 2022), platform ini dipublikasikan secara resmi dan luas pada acara the International Education Show (Expo) 2022 di Kota Sharjah Uni Emirates Arab dan kemudian sudah diserbu oleh lebih 50.000 pengajuan calon mahasiswa dari seluruh dunia.

Pendaftaran Tahun 2023

Pada Tahun 2023, Portal  ‘Study in Saudi’ (ادرس في السعودية) ini dibuka pada 7 September 2023, dengan deadline pendaftaran 7 Desember 2023.

Acara Peluncuran ke publik Portal terpadu “Study in Saudi” untuk pendaftaran lebih dari 30 Universitas Arab Saudi bertempat di Gedung Konferensi Saraj Venue, Hattian, Provinsi Riyadh, Kementerian Pendidikan Arab Saudi.

Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi mengundang para penuntut ilmu dari 160 kewarganegaraan yang berbeda pada portal yang melayani lebih dari 9 bahasa ini.

• Portal Pendaftaran, melalui tautan https://studyinsaudi.moe.gov.sa/

• Panduan dan Tutorial Pendaftaran, dapat memanfaatkan tautan https://bit.ly/studyinsaudi

Persyaratan Pendaftar

Berawal dari Dekrit nomor 94 tanggal 29/3/1431 H yang merupakan payung hukum atau regulasi yang mengatur terkait Penerimaan Mahasiswa Non-Saudi untuk masuk pada sistem lembaga Pendidikan Tinggi Negeri di Kerajaan Arab Saudi. Pada dekrit ini tertera jelas Persyaratan atau Eligilitas (kriteria layak) pendaftar dari kalangan Non Saudi, antara lain:

  1. Penerima beasiswa internal (minah dakhiliyah = Beasiswa siswa Non Saudi untuk yang telah mukim di dalam kerajaan, ditandai dengan pendaftaran menggunakan Iqomah) dan eksternal (minah kharijiyah = Beasiswa Siswa Non Saudi untuk yang berada di luar kerajaan wilayah Saudi, ditandai dengan pendaftaran menggunakan passport) wajib tunduk pada persyaratan penerimaan yang berlaku untuk orang Saudi di lembaga pendidikan tinggi.
  2. Usia pendaftar tidak boleh kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan tidak lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun untuk jenjang sarjana dan Mahad Lughoh (program persiapan bahasa) atau yang setara, dan tidak lebih dari 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang master/magister, dan tidak lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun untuk tingkat jenjang doktoral.
  3. Bahwa pemerintah negara asal mahasiswa menyetujui mahasiswa tersebut untuk melakukan studi/belajar/kuliah di Arab Saudi.
  4. Pendaftar tidak sedang menerima beasiswa lain dari Kerajaan Arab Saudi (yang menyebabkan ia memiliki visa pelajar ke Arab Saudi).
  5. Pendaftar wajib bisa menunjukan Legalisir dari kementerian yang berwenang pada lembar (terjemahan) Ijazahnya apabila sudah diterima di salah satu kampus Arab Saudi.
  6. Tidak pernah diberhentikan dari salah satu lembaga pendidikan di Kerajaan.
  7. Lulus pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan dalam peraturan dan petunjuk yang berlaku.
  8. Lembaga pendidikan (tujuan kampus) dapat meminta calon kandidat mahasiswa baru untuk mengumpulkan surat rekomendasi dari salah satu badan, lembaga atau tokoh yang ditentukan oleh lembaga pendidikan (tujuan kampus) tersebut, sebagai salah satu dari syarat pendaftaran.

Persyaratan dekrit ini menjadi persyaratan umum seluruh pendaftaran kampus di Saudi untuk pendaftar dari kalangan Internasional (non Saudi).

Dekrit ini juga memuat mengenai peran kepemimpinan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta kondisi kerajaan yang sedang menjalankan misi mulianya di tingkat internasional dan regional untuk melayani Islam dan Muslim dunia. Di samping itu, Mahasiswa Asing tidak diperkenankan untuk mengambil jurusan pada bidang Kesehatan, dan diminta untuk melakukan secara mandiri (tidak diwakilkan) dalam rangka pengisian formulir pendaftaran hanya pada portal yang disediakan pihak kampus.

Isi lebih lengkap dari dekrit ini, bisa disimak pada link Kementerian Pendidikan Tinggi Arab Saudi berikut ini. 

Terbuka bagi Putra dan Putri

Pada umumnya, seluruh pembukaan pendaftaran mahasiswa baru internasional dari kalangan non saudi, turut terbuka untuk kalangan putra maupun putri.

Pendaftaran yang hanya diperuntukan bagi kalangan putra saja diperuntukan pada pengajuan beasiswa untuk tujuan kampus Universitas Islam Madinah (UIM), yang memang merupakan kampus khusus Putra. Sebaliknya, di Riyadh terdapat kampus negeri yang khusus menerima Mahasiswi, bernama: Princess Nourah bint Abdulrahman University (PNU).

Kampus-Kampus Negeri di Arab Saudi

Pada situs yang masih versi Beta ini, pendaftaran masih terbatas pada jenjang Sarjana (S1) untuk putra dan putri dengan pilihan akses hingga 25 Universitas Negeri di Arab Saudi. Belum ada informasi lebih lanjut apakah akan dikembangkan pula pada program pascasarjana.Pada satu nomor pengajuan (Roqm Tholab), Pendaftar dapat memilih 5 (lima) kampus sekaligus. Dan pada satu kampus, pendaftar dapat menentukan 3 (tiga) kuliyah/college (fakultas) pilihannya.

 

Berkas-berkas yang dibutuhkan untuk diunggah pada situs web pendaftaran

✓ Dokumen Wajib

  1. Akte Lahir Asli
  2. Akte Lahir (dalam Bahasa Arab / Terjemahan)
  3. SKCK (dalam Bahasa Arab / Terjemahan) – Diterbitkan kurang dari 6 bulan.
  4. Kartu Identitas atau Keterangan Profil Ayah (Mis. KTP))
  5. Transkrip Nilai Ijazah (dalam Bahasa Arab / Terjemahan)
  6. Ijazah SMA/sederajat Asli
  7. Ijazah SMA/sederajat (dalam Bahasa Arab / Terjemahan)
  8. Surat Keterangan Sehat (dalam Bahasa Arab / Terjemahan) – Diterbitkan kurang dari 6 bulan.
  9. Surat Keterangan Sehat – Diterbitkan kurang dari 6 bulan.
  10. Kartu Identitas atau Keterangan Profil Ibu (Mis. KTP)
  11. Passpor
  12. Pas Foto (4 x 6) Latar Belakang warna bebas, usahakan putih. Khusus Pas Foto agar berformat JPG/PNG.
  13. Transkrip Nilai Ijazah Asli
  14. SKCK Asli – Diterbitkan kurang dari 6 bulan.

✓ Dokumen Pendukung

  1. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) Asli
  2. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) (dalam Bahasa Arab / Terjemahan)
  3. KTP Asli Pendaftar
  4. Sertifikat Skor Tes Bahasa Arab (Mis. Skor TOAFL dan sejenisnya)
  5. Dokumen / Sertifikat Tambahan Lain (Mis. Ijazah sanad hafalan, skor TOEFL/IELTs, Piagam Penghargaan dll)
  6. Surat Rekomendasi Tokoh atau Lembaga (dalam Bahasa Arab / Terjemahan)
  7. Surat Rekomendasi Tokoh atau Lembaga Asli

✓ Berkas-berkas ini discan warna dengan format file: bmp, jpg, gif, png ataupun pdf. Berkapasitas masing-masing file maksimal 2 MB.

✓ Gabungkan file menjadi satu file PDF apabila dokumen terdiri atas beberapa berkas sekaligus (mis. Surat Rekomendasi dan Sertifikat Tambahan), kumpulkan sebanyak-banyaknya.

• Grup Whatsapp dan Telegram, coba manfaatkan ini: https://linktr.ee/minhatiy

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Bagi Pendaftar yang telah mendaftar pada tahun 1444 H, apakah perlu membuat akun baru pada periode pendaftaran 1445 H ini?

Tidak Perlu. Satu akun pendaftaran mewakili satu alamat email dan satu nomor passport. Pendaftar lama tidak perlu menggunakan email lain ataupun membuat Passport Baru untuk mengajukan Pendaftaran pada periode yang baru. Akun yang sudah dimiliki bisa langsung digunakan untuk pengajuan setiap tahunnya.

Jika anda sudah dinyatakan “diterima” (berstatus maqbul) secara final pada salah satu universitas, sistem akan secara otomatis membuat akun tidak dapat membuka formulir pengajuan baru.

2. Apakah Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran atau setelah diterima?

Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran sebagai bagian dari syarat pemberkasan pendaftaran. Jangan lupa siapkan surat pengantar dari sekolah atau lembaga untuk dapat meyakinkan petugas imigrasi dalam menyetujui pengajuan pembuatan passport mu. Berpakaianlah yang rapi, sopan, baik dan tidak mecolok pada saat proses mendatangi kantor imigrasi. Cek kembali apakah perlu dilakukan pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.

3. Berkas-berkas apa saja kah yang harus diterjemahkan?

Untuk pendaftaran pada kampus-kampus di Arab Saudi, Dokumen yang diterjemahkan adalah seluruh dokumen yang masih berbahasa indonesia ke dalam bahasa arab. Dokumen seperti Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Rekomendasi dan dokumen lainnya yang sudah dalam bahasa Arab, tidak perlu diterjemahkan lagi pada tahap pendaftaran.

Pengecualian Penerjemahan hanya diberikan kepada dokumen identitas (Passport dan KTP).

4. Bagaimana cara pengisian Dokumen Asli dan Dokumen Terjemahan Bahasa Arab, jika Dokumen Aslinya sudah diterbitkan langsung dalam bahasa Arab?

Pendaftar bisa langsung mengunggah dokumen Asli yang sudah dalam Bahasa Arab tersebut pada kedua kolom unggah (Asli dan Terjemahan) dengan file yang sama.

5. Apakah dokumen yang hendak diterjemahkan, dapat diterjemahkan secara mandiri atau harus melalui Penerjemah Tersumpah?

Pada dasarnya, hanya terdapat 2 (dua) Pihak yang dapat menerbitkan berkas dalam Bahasa Arab:

  1. Pihak yang menerbitkan
  2. Penerjemahan Tersumpah.

Pihak yang menerbitkan dokumen, berhak dapat langsung menerbitkan dokumen yang dibutuhkan pada proses pendaftaran dalam Bahasa Arab secara resmi. Misalnya:

  • Sekolah dan Lembaga Pendidikan menerbitkan Ijazah dan Transkrip Nilai siswa dalam Bahasa Arab;
  • Pemberi Rekomendasi dapat menerbitkan Surat Rekomendasi langsung dalam Bahasa Arab;
  • Klinik Kesehatan, Pusat Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit Rekomendasi dapat menerbitkan Surat Keterangan Sehat langsung dalam Bahasa Arab;
  • Dsb;

Adapun jikalau berkas diterbitkan dalam bahasa selain Bahasa Arab. Maka yang dapat menerjemahkan Dokumen Terjemahan hanyalah penerjemahan tersumpah.

6. Apakah berkas terjemahan (untuk beasiswa kampus Saudi) harus dilegalisir (Apostille) pada saat menggunggah pendaftaran? Bagaimana cara dan dimana prosesnya?

Pada pendaftaran ke kampus-kampus di Arab Saudi, Legalisir / Apostille yang dimaksudkan adalah Apostille dari hasil Terjemahan Ijazah.

Legalisir atau Apostille hanya perlu dilakukan pada tahapan setelah kandidat dinyatakan telah diterima. Dikerjakan bersamaan dengan proses pengajuan Visa, tepat sebelum kandidat berangkat. Sehingga setiba di Kampus, berkas-berkas telah dilegalisir sesuai ketentuan.

Pada tahapan pendaftaran tidak perlu dilegalisir (Apostille) dan proses Legalisir (Apostille) ini tidak pula meningkatkan peluang seseorang diterima.

Pada tahapan pendaftaran, cukup Terjemahkan saja seluruh dokumen yang masih dalam Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Arab. Dan Dokumen hasil terjemahan ini sudah siap digunakan untuk pengajuan pendaftaran.

7. Apakah yang membedakan antara SKKB dan SKCK ? Dan apakah keduanya harus diterjemahkan?

  • SKKB pada umumnya dikeluarkan oleh pihak Sekolah, terdapat judul surat yang jelas tertera “Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).” Pendaftar bisa mendapatkan format dan contoh SKKB di mesin pencarian seperti google. SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
  • Pendaftar yang kesulitan mendapatkan dokumen SKKB (misalnya dikarenakan alumni dengan jarak kelulusan yang telah jauh), dipersilahkan mendapatkan dokumen SKKB dari lembaga tempat ia bernaung saat ini (kampus atau ia tempat bekerja/mengajar). SKKB adalah dokumen yang berbeda dengan surat rekomendasi.
  • SKKB dan SKCK pada pendaftaran, wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Arab melalui penerjemah tersumpah apabila dokumen masih dalam Bahasa selainnya.

8. Bagaimana pemecahan masalah terkait pembuatan SKCK pada kondisi pendaftar yang sedang tidak berada di lokasi domisili saat ia sedang mencoba mengumpulkan berkas?

Di Indonesia, SKCK hanya bisa diproses pada lokasi domisili KTP.

Namun pada pembuatan SKCK di Mabes Polri Jakarta, pengajuannya tidak harus sesuai dengan domisili (Jakarta). Pengajuan bisa dilakukan oleh siapapun oleh seluruh Warga Nergara Indonesia.

Adapun untuk SKCK Polda, Polres dan Polsek memang hanya bisa diproses pada lokasi domisili KTP.

Untuk pembuatan SKCK baru (Polda, Polres dan Polsek), pembuatannya bisa diwakilkan asalkan memiliki rumus 3 jari. Pendaftar bisa melakukan penyetakan rumus 3 jari di kantor polisi terdekat Pendaftar, kemudian kirim dokumen itu ke sanak kerabat di alamat domisili, kemudian meminta bantuan mereka untuk membuat SKCK ke kantor polisi domisili Pendaftar dengan rumus 3 jari sebagai dokumen pelengkap.

Untuk perpanjangan SKCK (Polda, Polres dan Polsek), perpanjangan bisa diwakilkan oleh orang lain dengan menggunakan SKCK lama. Silahkan komunikasikan dengan kantor polisi tujuan domisili untuk lebih detailnya.

Buatlah SKCK dengan tujuan “melanjutkan pendidikan” tidak perlu spesifik memberitahukan untuk kuliah di timur tengah atau luar negeri. Agar proses pembuatannya tidak dipersulit. Namun, apabila sudah terlanjur tertulis demikian (melanjutkan kuliah di Luar Negeri), maka tidak mengapa.

9. Dokumen apa sajakah yang memiliki batas kadaluarsa (tidak boleh digunakan apabila sudah melewati waktu)?

Dokumen yang harus diperhatikan masa berlakunya, antara lain: Passport (tidak boleh kurang dari setahun sebelum kadaluarsa), Surat Keterangan Sehat (maksimal 6 bulan sejak diterbitkan) dan SKCK (tidak boleh melebihi waktu kadaluarsa).

10. Apakah Surat Kesehatan harus merupakan hasil Medical Check Up (MCU) secara keseluruhan dengan melakukan pemeriksaan penyakit spesifik seperti Sipilis, TBC, Hepatitis, HIV AIDS dsb?

Harap diketahui bahwa, Pendaftar haruslah bebas dari Penyakit Menular Berbahaya jika hendak melanjutkan Pendidikan di Kerajaan Arab Saudi. Nantinya Calon Mahasiswa Baru akan menjalankan beberapa kali rangkaian Medical Check Up (MCU) sebelum prosesnya, hingga tiba ia di masa perkuliahan.

Namun Pemeriksaan ini, tidaklah dibebankan pada saat pendaftaran. Pada proses pengajuan pendaftaran kampus-kampus di Arab Saudi, surat sehat dapat diambil dari puskesmas, klinik, dokter umum atau Rumah sakit dengan format sederhana. Pemeriksaan MCU lengkap hanya akan dilakukan apabila pelamar sudah dinyatakan diterima dan hendak melakukan proses pengambilan visa.

11. Apakah yang dimaksud dengan Transkrip nilai itu adalah Nilai Raport atau Nilai di belakang Ijazah?

Definisi umum transkrip nilai adalah nilai yang terlampir dengan keluarnya ijazah. Sehingga yang dimaksud di sini adalah nilai di belakang ijazah.

12. Apa yang dimaksud dengan Kartu Identitas atau Keterangan Profil Orangtua?

Yang dimaksud dengan Kartu Identitas atau Keterangan Profil Orangtua adalah KTP atau Passport orangtua. Jika orangtua tidak memiliki KTP/Passport, maka dokumen yang diunggah bisa digantikan adalah Surat Keterangan dari Pemerintah tentang informasi kependudukan Orangtua. Jika Orangtua sudah wafat, maka dokumen identitas ini dapat menggunakan Akte Kematian.

13. Pada proses pengunggahan Dokumen Surat Rekomendasi, apabila kita memilih lima kampus sekaligus dan formulir hanya memberikan slot Surat Rekomendasi sebanyak satu buah, maka kampus mana yang harus kami tulis pada surat rekomendasi ini?

  1. Pertama, anda bisa gunakan semua surat rekomendasi kampus yang sudah anda miliki, meski tidak sesuai dengan kampus yang anda pilih. Artinya, surat rekomendasi tidaklah dibatasi maksimal hanya 1 (satu) buah saja, namun bisa sebanyak-banyaknya. Asalkan kapasitas maksimal file PDF setelah digabungkan masihlah di bawah 2 MB.
  2. Kedua, jika masih ada waktu, agar usahakan anda membuat surat rekomendasi yang tidak secara spesifik menuliskan nama kampus.
  • Contoh 1, nama kampus diganti dengan: “Untuk melanjutkan pendidikan ke Arab Saudi”.
  • Contoh 2, badan surat bisa ditulis:

Format Surat Rekomendasi Bebas. Tidak wajib mengikuti contoh-contoh di atas.

Ketiga, Dokumen rekomendasi anda akan kurang nilainya jika tidak dalam Bahasa Arab. Atau tidak disertakan Terjemahan Bahasa Arabnya.

Surat rekomendasi dari pihak-pihak yang berbeda ini, agar digabungkan semuanya dalam satu file pdf.

14. Apakah dengan menggunakan jasa pendaftaran berbayar yang ditawarkan agen-agen yang beredar di sosial media, dapat memperbesar peluang saya untuk dapat diterima di Universitas Saudi?

Tidak ada pemungutan biaya apapun pada proses pendaftaran ini. Kementerian Pendidikan Saudi dan Universitas-universitas di Saudi tidak memiliki kantor cabang atau lembaga perwakilan yang menerima pendaftaran mahasiswa di negara mana pun. Calon Mahasiswa diharapkan dapat dengan cerdas menghindari jasa berbayar berbentuk apapun yang menawarkan diri untuk mewakili pihaknya dalam melakukan pendaftaran Online, dan dapat melakukan pendaftaran melalui web yang tertera dengan gratis secara mandiri. Jasa seperti ini tidak meningkatkan peluang anda untuk diterima di universitas-universitas pada wilayah Kerajaan Arab Saudi.[]

Sumber tulisan: minhatiy 

error: Hak cipta dilindungi undang-undang